LBH Ansor Kabupaten Lumajang Siap Dampingi Lukman Edy

Anton Sujatmiko,SH.MH (kanan) selaku Ketua LBH Ansor di Kabupaten Lumajang.
Kabar Desa Nusantara | Lumajang - Pagi yang sangat sejuk dan dingin tersiarnya kabar yang beredar di media masa tentang mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy yang memberikan kuasa kepada 100 Advokat untuk menghadapi laporan atas dirinya oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya PKB (Partai kebangkitan Bangsa) menuding Lukman Edy diduga mencemarkan nama baik Muhaimin Iskandar selaku ketua umum PKB usai hadir dikantor PBNU pada Rabu(31/7). Atas tuduhan itu, pada hari Selasa (6/8) lalu PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri, dengan laporan serupa juga masuk di Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, hingga sampai di Polda NTT.
Dalam kesempatan ini, Ketua LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy.
"Nantinya pada hari Senin telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua temen teman- teman media," ujarnya.
Menindak lanjuti laporan kuasa hukum DPC PKB Lumajang, Ikbal Zamzam,SH.MH terkait dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan partai kebangkitan bangsa (PKB) yang dilakukan oleh Lukman Edy ketika dipanggil PBNU, salah satu dari tim media Kabar Desa Nusantara mencoba untuk menemui Anton Sujatmiko,SH.MH selaku Ketua LBH Ansor di Kabupaten Lumajang disela-sela kesibukannya akan melaksanakan sidang perdata di PN (pengadilan negeri) di Lumajang.
Dirinya mengatakan, "Kita masih menunggu arahan dan intruksi dari ketua LBH Ansor Pusat H.Dendy Zuhairil Finsa,SH.MH, terkait surat kuasa yang diberikan kepada jajaran LBH Ansor wilayah masing-masing untuk siap-siap mendampingi, sebagai Ketua LBH Ansor di kabupaten Lumajang dan kader Ansor bilamana diperintahkan kita siap dan selalu siap serta dalam mendampinggi Lukman Edy," pungkasnya.
Editor :Ira Puspita