Keluarga Korban M. Hasan Datangi Pelayanan Kecalakaan Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Lumajang

Anton Sujatmiko,SH.MH selaku kuasa hukum korban.
Kabar Desa Nusantara | Lumajang - Pagi ini keluarga korban kecelakaan yang terjadi pada tanggal 18/7/2024 sore hari pukul 17.30 wib setelah melaksanakan UAS di sekolah tinggi Hukum Jendral Sudirman meminta pertanggung jawaban pada penggemudi pick up, Rabu (24/7/2024).
Dalam kesempatan ini setelah koordinasi bersama jajaran satlantas keluarga selaku orang tuanya Jumadi bersama keluarga H.Soni mempermasalakan pertanggung kawaban kepada sopir pick up, dimana sopir pick up tersebut hanya minta maaf saja.
Keluarga diwakili H. Soni mengatakan, sampai saat ini mereka tidak mau bertanggung jawab atas musibah tersebut dan setelah kejadian dapat 5 hari mereka takjiah dan mengatakan maaf berkata adalah ini tidak kesengajakan.
"Sehingga kami keluarga akan melanjutkan proses hukum karena pihak keluarga sangat jengkel kepada pelaku tersebut, karena waktu terjadi kecelakaan mereka langsung kabur karena sopir pick up takut dimassa dan tidak menolong atau membawa mereka kerumah sakit malah mereka kabur kerumah mereka di Probolinggo. Ini berdasarkan sisi cctv yang ada disekitar TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan, sehingga mereka langsung dijemput dan dibawa ke Lumajang bersama APH dan di tahan di satlantas Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dalam kesempatan ini kuasa hukum korban Anton Sujatmiko,SH.MH mengatakan, di Satlantas setelah berkoordinasi keluarga korban bersama pelaku mengatakan bahwasanya mereka tinggal mengikuti proses hukum saja.
Editor :Ira Puspita