Feti Nur Aisyah Warga Tukum Kidul Mencari Keadilan Di Kantor Hukum Anton Sujatmiko, SH, MH

Foto Advokad Anton Sujadmiko,SH,MH Lumajang Jawa Timur
Kabar Desa Nusantara | Lumajang - seorang warga Desa Tukum kidul Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang mencari keadilan dikantor hukum Anton Sujatmiko,SH.MH. Kamis (19/7/2024).
Feti seorang ibu rumah tangga didampinggi suaminya dan saudaranya datang kekantor hukum Anton Sujatmiko, SH. MH dijalan diponegoro no.72 A kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang,mereka mempunyai permasalahan perkara dengan kronologi telah membeli sebidang tanah yang mana tanah tersebut masih berupa lahan sawah yang nantinya akan dipergunakan sebuah rumah harapan mereka,tapi selama mereka sudah melaksanakan pembelian dan shm akan diurus ternyata ada yang menguruskan seorang perangkat Desa Tukum bernama Lukman (perangkat desa) yang mana mulai 30 /5/2022 hingga saat ini tanggal 18/7/2024 yang mana ajb pun atau saetifikat balik nama tak kunjung selesai padahal mereka sudah membayar sebesar Rp. 3jt, tapi dengan alasan yang bermacam- macam yang itu ,kurang ini pokoknya kalau ditanya pasti selalu alasannya seperti itu.
Dalam kesempatan ini Kabar Desa Nusantara,menemui kuasa hukum Anton Sujatmiko,SH.MH mengatakan "pemohonan informasi mengenai sartifikat atas nama feti nur aisyah yang sampai hari ini blm selesai dan apabila ternyata ditemukan bahwa tidak ada pendaftaran di BPN maka oknum tersebut akan kami laporkan "pangkasnya"yakuza.
Editor :Ira Puspita
Source : Sunarto