Penanganan Pembuatan AJB di Notaris Lebih Cepat dan Transparan

Kabar Desa Nusantara | Lumajang - Pagi-pagi sekali udara masih sangat sejuk tak menghentikan langkah pegawai notaris Gigih Heruwanto, S.Pd dipagi hari untuk melaksanakan pendataan kepada pemohon guna pembuatan AJB (Akta Jual Beli) di kantornya, Jumat (13/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Gigih Heruwanto S.Pd juga masih menempuh sekolah tinggi hukum yang berada di Kabupaten Lumajang, tapi ia sangat gigih dalam menunaikan kerja dalam memeriksa surat -surat yang akan menjadikan AJB tersebut.
Setelah memeriksa berkas yang sudah sesuai baru ia kerjakan, sehingga bisa langsung memanggil para pihak yang menjadikan obyek maupun subjeknya sehingga mereka langsung menghadap kepada kantor notaris.
Dalam kesempatan ini tim media menemui Gigih biasa dipanggil sehari-hari mengatakan, pembuatan AJB sekitar dua minggu selesai apabila mereka sudah bertanda tangan kedua belah pihak dengan biaya yang bisa terjangkau oleh semua kalangan, terutama masyarakat menengah kebawah pun bisa juga.
"Jangan malu-malu silakan datang saja ke kantor kami di Jalan Wahid Hasim no 36 Lumajang," ucapnya.
Editor :Ira Puspita