Penyuluhan Bahaya Napza Pada Pemuda Desa Petahunan, Kec. Sumbersuko Lumajang

Penyuluhan/sosialisasi napza tentang bahayanya penggunaan narkoba di Desa Petahunan
Kabar Desa Nusantara | Lumajang - Cuaca yang sangat mendukung sekali tidak menghentikan langkah Sumarli selaku kepala desa Petahunan juga bersama Sertu Iswan Dwi S babinsa dan juga bhabinkamtibmas Briptu Rizky untuk selalu memberikan inovasi bagi masyarakat desa Petahunan dengan penyuluhan/sosialisasi napza tentang bahayanya penggunaan narkoba, Rabu, (11/9/2024).
Dalam kegiatan ini nampak masyarakat sangat antusias dengan diadakannya penyuluhan /soaialisasi Napza tentang bahayanya penggunaan narkoba ini sudah terdapat pada Undang -Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang NARKOTIKA ,Juga terdapat pada UNDANG -UNDANG RI nomor 5 tahun 1997 tentang PSIKOTROPIKA yang dilaksanakan didesa petahunan tepat pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Masyarakat dan para pemuda juga tokoh agama juga hadir dalam penyuluhan/sosualisasi tersebut, tak lupa juga para pejabat BNN juga turut hadir yaitu Wahyudi juga bersama sama anggotanya dari BNN, Kepala desa Sumarli bersama jajarannya, babinsa Sertu Iswan Dwi S, dan bhabinkamtibmas Briptu Rizky.
Kegiatan ini sebagai wujud cinta kepada warga, khususnya generasi muda yang ada di desa Petahunan. Pemdes Petahunan bersama-sama melaksanakan penyuluhan/sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, dimana seluruh masyarakat baik pemuda-pemudi saling bekerja bersama-sama dengan BNN kabupaten Lumajang, guna mencegah generasi muda dari bahaya narkoba yang selalu ada di masyarakat sehingga harus selalu memberikan penyuluhan guna bisa menjadikan pemimpin kelak didesa Petahunan, khususnya kabupaten Lumajang agar bisa bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan ini tim media menemui Briptu Rizky juga Sertu Iswan mendampingi Sumarli selaku kepala desa yang mengatakan, "Semoga dengan penyuluhan/sosialisasi ini bisa menjadikan upaya generasi kita paham betul tentang bahayanya pengguna narkoba, kami juga menjelaskan bahwa narkoba adalah musuh negara dan masyarkat. Ini sebagai upaya kita menanggulanggi pengguna Narkoba didesa Petahunan, kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, dan dengan cara inilah wujud kita mencintai para generasi muda yang ada di Petahunan."