Sosialisasi Tentang Anti Korupsi dan Pungli di Desa Petahunan Kabupaten Lumajang

Sosialisasi tentang anti korupsi dan pungli di desa Petahunan
Kabar Desa Nusantara | Lumajang - Menjelang malam tiba sekitar pukul 20.00 wib warga masyarakat yang sudah mendapatkan undangan dari Kepala desa saling berdatangan guna mengikuti sosialisasi tentang anti korupsi dan pungli di desa Petahunan, Selasa (10/9/2024).
Dalam acara sosialisasi anti korupsi dan pungli yang diadakan malam hari dibalai
di desa Petahunan banyak masyarakat dan para kaula muda yang sudah mendapatkan undangan guna mengikuti sosialisasi tentang anti korupsi dan pungli terdapat pada undang undang nomer31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .UU ini memuat ketentuan ketentuan tentang pengaturan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pungli. Undang undang nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,dan undang undang nomer 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi (kpk) ketiga undang undang tersebut memiliki fokus pada mengatasi tindak pidana korupsi dan memberantas praktik pungli guna memperkuat integritas dan mendukung pembangunan yang levih bersih dan tranparan di indonesia. Dan dalam sosialisasi ini sebagai wujud pencegahan perbuatan korupsi oleh segenap stecholder yang berada di desa Petahunan kecamatan Sumbersuko, kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan ini tim media menemui Kepala Desa, Sumarli mengatakan, dalam acara ini sebagai wujud dan komitmen demi untuk menjadikan desa Petahunan sebagai desa yang bersih dari korupsi.
Dalam pelaksanaan ini Sertu Iswan Dwi S (Babinsa) sebagai pemateri menjelaskan kepada masyarakat yang sudah hadir dalam sosialisasi ini yang berada di balai desa bahwa dalam kegiatan ini sudah menjadi komitmen kita semuanya khususnya masyarakat petahunan bersih dari korupsi.
"Masyarakat jangan pernah takut dalam melangkah untuk membangun desa yang kita cintai, yang terpenting kita tidak menyalai aturan yang sudah ada," pungkasnya.
Senada apa yang disampaikan oleh Bripka Risky yang selaku Babinkamtibmas di Desa Petahunan, ia mengatakan, harus selalu berbuat ikhlas dalam berbuat apapun.
"Agar kita paham betul tentang mana yang benar dan mana yang salah," ucapnya.
Editor :Ira Puspita