Kembali Telan Korban Jiwa, PETI Di Bengkayang Diduga Dibekingi Oknum APH

KABARDESANUSANTARA | BENGKAYANG KALBAR - Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi di wilayah Pasiran persis perbatasan kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang antara perbatasan Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang dengan Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang menelan korban jiwa, seorang pekerja yang mana korban jiwa tersebut meninggal dunia di lokasi PETI tersebut yanh terjadi pada hari Minggu 2 Maret 2024 lalu.
Mendengar adanya kejadian korban pekerja tambang emas tanpa ijin tersebut tim awak media bergegas ke lokasi mencari informasi kebenaran berita nya dan lokasi kejadian.
Sesampainya awak media di lokasi tim awak media meminta keterangan masyarakat sekitar dan para pekerja yang enggan menyebutkan namanya. Menurut keterangan sumber pada hari Selasa, 5 Maret 2014 kepada tim Investigasi membenarkan kejadian tersebut.
Dari informasi yang diperoleh kejadian bermula yang menyebabkan kematian yaitu korban tertimbun longsoran tanah bersama alat berat yang dibawanya saat bekerja di lokasi pertambangan emas tanpa ijin tersebut.
Terjadi kecelakaan hingga tewasnya korban pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 - 19.00 Wib.
Adapun Identitas korban yang meninggal dunia diketahui bernama sodara YONO usia sekitar 35 tahun kelahiran Jawa Timur
Korban almarhum YONO seorang pekerja dan korban sendiri selaku OPERATOR Alat berat di lokasi tambang tanpa ijin tersebut, Korban sodara YONO bekerja dengan salah satu Cukong Tambang Emas Tanpa Ijin dan sekaligus sebagai pemilik lokasi tambang tersebut serta alat berat juga miliknya sendiri yang dikendarai Korban YONO di lokasi PETI.
Pemilik lokasi dan alat berat sekaligus Cukong Tambang Tanpa ijin tersebut di ketahui bernama DADANG warga Desa Goa Boma Kecamatan Goa Boma Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
"Sodara DADANG sang pemilik tambang dan sebagi bos alat berat tempat Korban YONO bekerja pemilik lokasi PETI tersebut di *DIDUGA DIBEKING OLEH APH* sehingga tak tersentuh oleh hukum *(KEBAL HUKUM)* Gimana tidak sebab sudah selama ini beraktivitas tetapi penegak hukum bagai tutup mata dan telinga dengan aktivitas tambang emas tanpa ijin tersebut semakin membuat Gemoy Cukongnya sodara DADANG.
Tidak sampai disitu tim awak media mencoba mencari tau tempat tinggal sodara DADANG sang Bigbos pengusaha Tambang Tanpa Ijin tersebut namun awak media mencoba menelusuri keberadaannya tidak ketemu.
Sementara korban sodara YONO menurut masyarakat sekitar yang di terima Tim Investigasi lapangan, kalau jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di kediamannya Istri Korban di wilayah Sinakin Kabupaten Landak.
Kejadian tersebut, dari pantauan Tim Investigasi awak media sepertinya ada unsur kesengajaan untuk ditutup tutupi," ucap seorang warga (Red) karena ada oknum APH sebagai beking bos tambang tersebut.
Nah dengan adanya kejadian ini awak media coba terus mencari informasinya tetapi tak dapat hingga awak media menerbitkan pemberitaan dibeberapa portal media.
Read more info "Kembali Telan Korban Jiwa, PETI Di Bengkayang Diduga Dibekingi Oknum APH" on the next page :
Editor :Ira Puspita