Kembali Telan Korban Jiwa, PETI Di Bengkayang Diduga Dibekingi Oknum APH

Setelah diterbitkan sontak ada beberapa oknum APH mendatangi awak media meminta hapus berita tersebut, dengan cara mengiming imingi sejumlah uang.
Wow dalam hal ini jelas apa yang didapatkan di lapangan dan keterangan masyarakat terbukti dan pakta jelas sang cukong tambang ternyata dibeking oleh APH dengan coba menyuap awak media dan mencoba intervensi awak media
Diharapkan kepada Bapak Persiden, Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI dan para menteri kabinet kerja segera tindak tegas para APH yang mencoba menyuap wartawan dan sebagai beking pengusaha tambang tanpa ijin tersebut
Informasi dan data yang didapat awak media juga dilindungi UU jadi siapakah pihak-pihak yang terlibat atau yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, yang dimana telah menimbulkan korban jiwa atas kegiatan pertambangan Emas tanpa ijin (PETI).
Berdasarkan peraturan KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA TERKINI:
Pertambangan Tanpa Izin Perlu Menjadi Perhatian Bersama APH, Pemerintah dan seluruh lapisan Masyarakat
Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.
PETI adalah kegiatan produksi mineral yang dilakukan oleh masyarakat atau CV dan PT. perusahaan tanpa izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
"PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam masyarakat," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Selain itu, PETI juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap Negara maupun masyarakat terhadap sekitar.
“Karena mereka tidak berizin, tentu akan mengabaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab penambang sebagaimana mestinya. Mereka tidak tunduk pada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya,” ujarnya.
Menghadapi PETI, Pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI.
Upaya yang dilakukan antara lain dengan inventarisasi lokasi PETI, penataan wilayah pertambangan dan dukungan regulasi guna mendukung pertambangan berbasis rakyat, pendataan dan pemantauan oleh Inspektur Tambang, usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai usulan Pemerintah Daerah, hingga upaya penegakan hukum terhadap pelaku dan para beking cukong PETI, Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mencari informasi keterangan dari pihak pihak yang bertanggung jawab dan berkompeten
Read more info "Kembali Telan Korban Jiwa, PETI Di Bengkayang Diduga Dibekingi Oknum APH" on the next page :
Editor :Ira Puspita