Diduga Ada Petugas Pantarleh Yang Tidak Netral Dalam Melaksanakan Survei

Petugas Pantarleh Yang Diduga Tidak Netral Dalam Melaksanakan Survei
Kabar Desa Nusantara, Lumajang - Pendaftaran pasangan calon kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Lumajang banyak petugas pantarlih sudah disibukkan dengan mendatangi warga guna mendaftar warga satu persatu guna menggikuti pesta demokrasi tahun 2024, Selasa (17/7/2024).
Dalam kesempatan ini diduga ada petugas Pantarleh yang dalam menjalankan tugasnya ada yang tidak netral dalam melaksanakan tugas tersebut, tersiar kabar beredar di media sosial terkait sebuah chat digrup whatsapp diduga ada petugas Pantarleh (pemutakhiran Data Pemilih) juga merangkap menjadi salah satu bakal calon Bupati tertentu,hal itu diketahui setelah ada yang melapor digrup facebook @lapor lumajang, akun berinisial AS membagikan obrolan disebuah whatsapp tersebut.
Dalam grup whatsapp tersebut salah satu anggota yang menyampaikan seruan kepada pantarleh waktu melaksanakan pendaftaran juga selaku petugas surve dari salah saru bakal calon bupati berikut bunyinya"
Assalamualaikum wr.wb.Selamat pagi,mohon perhatiannya dan bantuannya bapak/ ibu/ saudara/ saudari perhari ini ketika coklit kerumah warga sekalian survei ngeh,untuk kolom survei diisi pasa status pemilih,jadu diisi 2 pada status pemilih yang pertama sesuai,yang kedua sesuai dengan hasil surveu sekalian terima kasih atas waktunya.tulisnya dan As pun mempertanyakan kenetralitasan kepada petugas penyelenggara pesta demokrasi tersebut.. dan kami mengharap ada tindakan tegas dari BAWASLU terkait penyelengara yang ditenggarai tidak netral ,dan jangan kayak dulu yang hanya diskorsing cuma 10 hari saja.
Dalam kesempatan ini kabar desa nusantara ,menemui salah satu Ketua LBH Ansor Kabupaten Lumajang Bapak Anton Sujatmiko,SH. MH. mengatakan netralitas penyelenggara pemilu KPU dan BAWASLU dipertanyakan,segera dituntaskan tidak perlu mengkaji, begini, begitu kalau memang dilihat kasat mata melanggar apa? Yang menjadi tugas Bawaslu dan KPU maka harus segera dilakukan penegasan dan penindakan jika tidak ada penindakan kami akan membuat laporan dan akan melaporkan Bawaslu Lumajang dan KPU kabupaten Lumajang ke DKPP serta selalu siap mengawal proses perbuatan dan tindakan anggota pantarleh," pungkasnya.
(yakuza)
Editor :Ira Puspita
Source : Sunarto