APDESI Riau dan Polda Koordinasi Antisipasi KKN dalam Pengelolaan Dana Desa

Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Shafwan, bersama tim melakukan koordinasi dengan Ketua APDESI Provinsi Riau, Zulfahrianto, S.E. alias Anto Sontang.
ROHUL - Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Shafwan, bersama tim melakukan koordinasi dengan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto SE alias Anto Sontang, di kediamannya di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Pertemuan ini membahas upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di wilayah Riau.
Dana Desa 2025 telah ditetapkan melalui Perda APBD Provinsi dan Kabupaten, mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Pemerintah desa akan mulai mengelola anggaran tersebut sejak Januari 2025. Namun, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa masih menjadi perhatian, mengingat minimnya pemahaman regulasi serta adanya peluang bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakan anggaran.
Zulfahrianto menegaskan bahwa APDESI Riau berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
"Saya menghimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Riau agar memanfaatkan anggaran desa secara efektif, efisien, dan profesional guna mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta program gubernur dan kepala daerah di wilayah Riau," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada praktik KKN yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
"Kita memiliki aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta KPK yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Jangan sampai ada kepala desa atau perangkat desa yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran," tegasnya.
Zulfahrianto juga mengapresiasi Polda Riau yang telah bermitra dengan APDESI untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari KKN.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau yang turut berperan dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045," tutupnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara APDESI dan aparat penegak hukum dalam mencegah praktik korupsi serta memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Editor :Yefrizal