WRC DIY & Sarang Lidi DIY Dampingi Pelaporan Pungli Serta Bullying Anak ke ORI DIY dan Dindik Sleman
KABARDESANUSANTARA | DIY - Pasangan suami istri yang awalnya melapor ke kantor sekretariat Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Daerah Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (WRC PAN RI DIY) Jl. Bangirejo TR.2/645 RT. 39 RW.11 Karangwaru Tegalrejo Yogyakarta Selasa, (22/04/2024) terkait lilitan kasus pinjaman online yang membelit keluarga tersebut.
Dari hasil kronologi didapati penyebab awal mengenal pinjol karena kebutuhan pengadaan seragam sekolah anak dan hape yang dibutuhkan untuk pelajaran online anaknya yang terpaksa orang tuanya mengambil pinjol yang berujung macet.
K. Herman Setiawan selaku koordinator wilayah WRC DIY dari hasil penggalian kronologi juga menemukan adanya dugaan pungutan liar yang dibalut bahasa sumbangan sukarela dengan embel embel wajib dan diperparah dengan adanya bullying terhadap anak perempuan mereka terkait banyak hal baik urusan iuran sekolah maupun perilaku dan penampilan si anak. Berhubung dari hasil penggalian lebih condong ke masalah dunia pendidikan dan perlindungan anak, Herman lalu menghubungi mitra lembaga yang getol menangani berbagai hal utamanya terkait dugaan pungli yang berbalut sumbangan di sekolah yakni Robani dari Sarang Lidi DIY.
Kamis, 25/04/2024 didampingi Herman dari WRC DIY dan Robani dari Sarang Lidi DIY kedua pasutri ditemui Pamorti bagian penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Affandi, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, guna memperoleh tindak lanjut atas temuan dan bukti bukti adanya dugaan pungli yang berkedok sumbangan sukarela, yang setelah didalami pihak ORI DIY akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke sekolah anak tersebut yang menjadi korban.
Terkait bullying pasutri didampingi menghadap kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Drs. Ery Widayana, M.M. di lantai 2 Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Beran Kidul, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55511 yang langsung ditemui kepala dinas di ruang kerjanya, diharapkan dari penggalian informasi di ORI DIY Dinas Pendidikan Sleman dapat memfasilitasi pemindahan anak ke SMPN yang lain yang berdekatan dengan rumah kontrakan si korban, sedang untuk pemulihan psikis dari si Anak akan diupayakan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Sleman
Jalan Rorojonggrang No.4, Beran Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55511 guna pemulihannya.
Robani sangat menyayangkan masih terus terjadi dugaan pungli dengan berbagai dalih dan mengatasnamakan paguyuban orangtua ataupun komite yang ujung ujung menggali anggaran dari orangtua murid, ditambah kasus kasus bullying menambah citra buruk dunia pendidikan kita.
Editor :Sunarto