Kadin Indonesia Dorong Digitalisasi UMKM Yogyakarta Agar Berdaya Saing Global

“PANDI siap untuk berkolaborasi bersama Kadin Indonesia dan pemerintah setempat, dalam hal ini Yogyakarta, untuk mendukung para pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan pembuatan website dengan menggunakan nama domain .biz.id yang merupakan nama domain khusus bagi UMKM. Pemanfaatan penggunaan domain ini bisa meningkatkan kelas mereka. Hal ini juga merupakan komitmen PANDI untuk mendukung UMKM Go Digital dan berdaulat,” terangnya.
PANDI juga memberikan idcard digital bernama 'taptap' bagi para UMKM yang mengikuti
kegiatan. “Dengan adanya idcard digital yang juga berfungsi sebagai kartu nama dapat memberikan kemudahan dalam berkenalan dan bertukar informasi di era digital, isi idcard bisa disesuaikan seperti alamat website, media sosial, marketplace dan lain sebagainya,” tambah
John.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin Provinsi DIY, Robby Kusumaharta mengatakan bahwa kolaborasi ini akan memberikan potensi yang lebih besar
bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi DIY dan akan siap mendukung pertumbuhan ini melalui pelatihan dan pendampingan bagi UMKM di Yogyakarta.
“Ada sekitar 345.000 unit UMKM yang tercatat di Yogyakarta dan melalui acara ini telah bergabung 1.000 UMKM bersama Kadin Provinsi DIY. Kami akan terus menjaring seluruh UMKM untuk bergabung bersama Kadin Provinsi DIY dan memanfaatkan potensi yang ada, salah satunya melalui pelatihan digital marketing untuk memberikan dampak perekonomian di
Yogyakarta,” katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 65 juta UMKM yang terdaftar pada 2021. Dari jumlah tersebut, usaha mikro masih mendominasi dengan jumlah 63,9 juta
unit. Dengan jumlah yang sangat besar, kontribusi UMKM pada PDB nasional Indonesia mencapai 61%. Selain itu, UMKM juga berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja.
Setidaknya, UMKM menyerap 120 juta orang atau 97% dari total jumlah tenaga kerja di Indonesia.
Tentang Kadin Indonesia Berdiri pada tahun 1968 dan ditetapkan berdasarkan hukum pada 1987, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi payung bagi seluruh kamar dagang dan serikat bisnis Indonesia, termasuk kamar dagang yang berasal dari luar negeri di Indonesia. Kadin Indonesia bertindak selaku suara sektor swasta dan menjalin hubungan erat dengan pejabat pemerintahan.
Misi Kadin Indonesia adalah untuk mendukung perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara vital, berkelanjutan, dan adil. Jaringan Kadin Indonesia yang mencakup 34 Kadin Provinsi dan 544 cabang distrik mewakili suara seluruh serikat bisnis meliputi semua sektor relevan dari ekonomi Indonesia. Bermitra dengan lembaga pemerintahan kunci, Kadin Indonesia merupakan mitra aktif dalam reformasi bisnis dan ekonomi. Kadin Indonesia adalah titik kontak pertama bagi perusahaan asing dan membuka pintu menuju sektor swasta di Indonesia yang dinamis.
Read more info "Kadin Indonesia Dorong Digitalisasi UMKM Yogyakarta Agar Berdaya Saing Global" on the next page :
Editor :Ira Puspita