Kabar Desa Sigap News.co.id,menembus jarak tanpa batas
Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Tulus Besar Sudah Sesuai Regulasi

Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD)Desa Tulus Besar Sudah Sesuai Regulasi
Malang,Kabar Desa Sigap News.co.id,- Desa Tulus Besar Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang merupakan desa yang sudah berkembang baik dari segi pembangunan dan tata kelola Keuangan dan pengelolaan tanah kas desa yang sudah sesuai undang undang tahun 2016 dan peraturan bupati nomor 23 tahun 2021,Perubahan kedua tahun 2022 bahwa tanah kas desa dikembalikan ke pemerintah desa. (14-02-2025)
Berdasarkan temuan dari tim media Kabar Desa Sigap News.co.id yang langsung klarifikasi ke kantor desa Tulus Besar yang langsung di di temui oleh Kepala Desa dan Sekretaris desa, Sirat Yudin selaku Kepala desa menjelaskan,"terkait pengelolaan tanah kas desa kami sudah melaksanakan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan undang undang dan peraturan bupati dan selanjutnya hasil untuk tanah kas desa tersebut di masukan ke pendapatan asli desa (PADes) pertahunya," jelasnya
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Malang juga menambahkan," terkait pengelolaan tanah kas desa (TKD) memang sudah sesuai regulasi dan sesuai undang undang serta peraturan Bupati Malang jadi, untuk Pemdes Tulus Besar menyampaikan sudah baik tata pengelolaanya," pungkasnya.
Dengan adanya undang undang dan peraturan bupati tersebut untuk semua kepala desa di Wilayah Kabupaten Malang supaya melaksanakan pengelolaan tanah kas desa sesuai dengan regulasi yang sudah di tetapkan.
Reporter: (Gan)
Editor :Sunarto