Diduga Pungli PTSL Desa Balesari Warga Ditarik 700 ribu, Langgar Aturan SKB Tiga Menteri

Diduga Pungli PTSL Desa Balesari Warga di Tarik 700 ribu,Langgar Aturan SKB Tiga Menteri
"Benar hari ini pembagian Sertifikat PTSL tahap akhir ke warga mas, jumlah keseluruhan kuota sebanyak 1600 bidang sudah selesai. Kedepannya kami mendapatkan lagi tambahan sebanyak 1000 kuota dari BPN untuk warga Desa Balesari yang belum kebagian untuk mendaftarkan program PTSL," kata Kades Balesari saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Selasa (4/2/2025) siang.
Sementara itu, Ketua Panitia PTSL di Desa Balesari, Budi Santoso mengatakan bahwa dirinya juga sama dari media yang sekaligus menjadi Ketua Panitia PTSL. Dirinya menyebut total kuota yang didapat dari BPN Kabupaten Malang di Desa Balesari sebanyak 1600 kuota dan sudah selesai dalam waktu dibawah 1 tahun dan dapat tambahan lagi 1000 kuota untuk program PTSL berikutnya.
"Saya media juga mas, program PTSL di Desa Balesari sebanyak 1680 kuota sudah selesai tidak sampai 1 tahun, hanya di Desa Balesari yang sukses bisa selesai dengan jangka waktu tersebut. Sekarang dapat tambahan lagi 1000 kuota untuk program PTSL yang selanjutnya di Desa Balesari," ucap Budi Santoso dengan lantang dan percaya diri saat ditemui di Kantor Desa Balesari, Selasa (4/2/2025) siang.
Ketika disinggung, apa benar beberapa warga Desa Balesari ada yang protes dikarenakan sudah membayar penuh Rp.700.000 ke Panitia PTSL namun belum menerima Sertifikat pada Selasa (4/2/2025) tahap akhir pembagian Sertifikat PTSL di Kantor Desa Balesari, Ketua Panitia PTSL, Budi Santoso mengatakan, betul sekitar 6-7 warga yang protes di Kantor Desa Balesari saat pembagian Sertifikat PTSL tahap akhir beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut, saat disinggung kenapa kwitansi pembayaran ditarik kembali saat warga mengambil Sertifikat PTSL yang sudah jadi, Budi Santoso menyampaikan, kwitansi bukti urunan titip uang dari warga itu (Rp.700.000) bukan penarikan kembali mas, itu penyingkronan sudah lunas apa belum, begitu mas.
"Kwitansi tersebut ada yang sebagian ditarik oleh Panitia PTSL ada juga yang dipegang oleh warga. Tidak ada tujuan apa-apa yang dibawa oleh warga boleh, ditinggal ke Panitia juga boleh. Gak ada yang disetorkan ke BPN, keseluruhan nominal itu reel untuk kebutuhan Panitia PTSL, full untuk kebutuhan pemberkasan," ucap Budi Santoso saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jum'at (7/2/2025) sore.
Dijelaskan oleh Budi Santoso, Panitia itu gini mas, Panitia itu tinggal kerja saja kok, kesepakatan RAB yang dibutuhkan itu kita musyawarah kan sama BPD, LPMD, RT, RW, Tokoh Masyarakat semuanya itu sudah dijelaskan kebutuhannya segini, gaji tim IT segini, makan nya segini, untuk beli rokok segini, beli kertas segini, untuk beli laptop segini, sewa tempat segini, gaji panitia segini, bukan panitia yang memutuskan tapi yang memutuskan keadaan kebutuhan, bukan kita (Panitia) yang menentukan.
"Terus untuk masyarakat itu ada pernyataan tidak keberatan (bermaterai), kalau tidak keberatan monggo ikut, kalau keberatan tidak ikut juga tidak apa-apa, waktu itu kita sudah sepakat semua dan akhirnya didirikan Panitia PTSL," dalihnya.
Ketika ditanya, berapa nominal uang yang terkumpul dari warga dan siapa yang menyimpan surat pernyataan tidak keberatan dari warga untuk membayar Rp.700.000 per bidang, Budi Santoso mengatakan, tinggal mengalikan saja itu Rp.700.000 x 1680. Surat pernyataan tidak keberatan dari warga iya dipegang Panitia dong, itu buat kekuatan Panitia kalau ada yang aneh-aneh.
"Kita Panitia tidak faham disitu, kita waktu diangkat menjadi Panitia PTSL itu tidak mengajukan proposal, kita juga tidak daftar, itu hasil musyawarah kita ditunjuk, kita juga tidak membuka undang-undang (aturan biaya maksimal PTSL) tidak pernah kita, yang penting kita itu kerja. Kita itu termasuk diperkerjakan oleh masyarakat loh mas," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungli PTSL Rp.700.000 per bidang di Desa Balesari yang bertabrakan dengan SKB Tiga Menteri yang sudah ditentukan biaya maksimal Rp.150.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, Camat Ngajum lebih memilih bungkam enggan memberikan tanggapan maupun komentar. (Bersambung... HN/HR)
Read more info "Diduga Pungli PTSL Desa Balesari Warga Ditarik 700 ribu, Langgar Aturan SKB Tiga Menteri" on the next page :
Editor :Ira Puspita
Source : Suryo