Hak Jawab Kades Kedungrejo

Hak Jawab Kades Kedungrejo
Malang,Kabar Desa Sigap News.co.id, - Hak jawab pemberitaan yang ditayangkan di media terkait dugaan pungli kontribusi dari hasil pendapatan parkir pasar sayur desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang yang saat ini ramai jadi gunjingan beberapa warga setempat.itu tidak dibenarkan (27-06-2024)
Berdasarkan hasil klarifikasi dari Kepala Desa saat ditemui dirumahnya, Kepala desa menjelaskan, " Saya Betri Indriati selaku kepala desa, terkait pendapatan kontribusi hasil parkir pasar sayur yang sebenarnya terjadi adalah hasil pendapatan tersebut memang di terima oleh desa untuk di masukan ke PAD desa,dan diperuntukan untuk persiapan dana talangan kalau ada kegiatan desa yang sangat darurat yang anggaranya tidak ada anggaranya termasuk kegiatan untuk membangun desa yang anggaranya tidak dianggarkan dari APBD Desa
"Jadi keterangan yang di dapat dari bendahara desa terkait hasil kontribusi parkir pasar sayur saya nyatakan itu salah dan tidak benar, "jelas kata Kades( Betri Indriati)
Pendapatan yang didapat dari kontribusi parkir pasar sayur jelas di masukan Ke PAD desa dan digunakan untuk kepentingab kegiatan desa sesuai peruntukannya. Jadi Dugaan Terkait Kades Kedungrejo Lakukan Pungli Hasil Parkir Pasar Sayur tidak dibenarkan.
Editor :Ira Puspita