Mesin Traktor/Singkal Alat Pertanian Desa Wonojati diduga Hilang/Di jual

Pasuruan, Kabar Desa Sigapnews.co.id - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) klarifikasi dengan Kades Junaedi di kantor desa wonojati kecamatan gondang wetan terkait alat pertanian berupa Traktor/Singkal yang diduga di jual Oleh pengelolanya (Ketua Kelompok Tani), Kamis (01-02-2024).
Kebetulan Ketua LP-PKP bersama tim ditemui langsung oleh Kades Wonojati (Junaedi) terkait Mesin Singkal / traktor Kades.
"Terkait mesin traktor/Singkal saya tidak tau dan itu dapat bantuan dari dinas mana saya juga tidak tau sebab tidak pernah ada laporan dari Ketua kelompok tani desa wonojati padahal dapat bantuan alat pertanian berupa Traktor/Singkal alat penggilingan pupuk organik dan tangki semprot Casrejer di desa wonojati," terangnya.
Kades Junaedi juga menambahkan, ke Lembaga Pengawasan Kebijakan pemerintah dan keadilan (LPKPK), "Terkait keberadaan barang berupa alat pertanian setelah saya konfirmasi ke BPD Bakir barang tersebut ada di rumahnya."
Bakir selaku Ketua BPD dan merangkap Ketua pokmas Desa Wonojati, setelah dari Kantor desa Ketua Lembaga pengawasan Kebijakan Pemerintah dan keadilan LPKPK Ahmat Sudirman langsung mendatangi rumah Ketua BPD klarifikasi terkait keberadaan alat pertanian, dan langsung ditemui sama ketua BPD yaitu Bakir yang juga sebagai Ketua Pokmas, Bakir menjawab, "Terkait alat pertanian ada barangnya Traktor/Singkal (2) Dua unit mesin penggilingan pupuk organik (1) satu unit tangki semprotan (2) Dua unit," jawab Bakir.
Dengan jawaban tersebut Lansung Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Sudirman menanyakan keberadaan barang tersebut di mana? Bakir selaku Ketua Pokmas menjawab "ada barangnya dibelakang rumah".
Dengan jawaban itu Lembaga Ahmad Sudirman selaku ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LPKPK langsung mengecek kelokasi yang ditunjukan Bakir keberadaan barang dan alat pertanian Traktor/singkal ada (1) satu di lokasi yang satu tidak tau keberadaanya, menurut Bakir masih dipergunakan di pekerjakan orang lain di lahan/sawah, keberadaan mesin penggilingan pupuk di cek barangnya tidak ada masih belum tau keberadaanya, Bakir menjawab tidak tahu padahal dia yang menyimpan.
Bakir mengatakan, "Terkait alat alat pertanian traktor yang satu ada masih di pakek teman dan tanki semprot ada (1) satu di rumah tetangga sudah rusak yang (1) satu unit ada," ucapnya.
Kades Junaidi juga meminta supaya Karimun selaku perangkat Desa wonojati untuk memberitahu keberadaan alat alat tersebut.
Karimun menjelaskan, "barang barang alat dan sebagainya sudah rusak pak dan sudah sudah dijual kerongsokan."
Dengan adanya kejadian tersebut Ahmad Sudirman selaku Ketua Lembaga Pengawasan Kebijaka Pemerintah dan Keadilan LPKPK akan terus menggali dan mengusut terkait keberadaan mesin tersebut.
"Bila nanti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola atau pihak yang di beri amanah untuk mesin alat pertanian yang dapat dari dinas Pertanian tersebut sampai tidak ada di tempat maka pihak kami selaku Lembaga tidak segan-segan melaporkan ke Pihak penegak hukum APH sesuai tupoksi kami selaku sosial kontrol tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(Tim)
Editor :Ira Puspita
Source : Dul S